Vaksin Menginitis? Wajibkah?

vaksin meningitis

Apa itu Penyakit Meningitis?

Penyakit meningitis adalah jenis penyakit radang yang terdapat pada membran. Penyakit ini menyelubungi otak dan sumsum tulang belakang. Meningitis dapat menyebar luas melalui tetesan air liur atau skresi pernafasan yang terhirup oleh orang lain.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus selama ibadah haji dan umrah karena ribuan orang berkumpul di Mekah dan Madinah, dua kota suci di Kerajaan Arab Saudi, dari berbagai negara di seluruh dunia.

Sejak awal tahun 2000, pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan jamaah haji dan umrah untuk mendapatkan vaksin meningitis sebagai bagian dari persyaratan kesehatan untuk masuk ke negara mereka.

Apa itu Vaksin Meningitis?

Vaksin Meningitis merupakan jenis vaksin yang digunakan untuk melindungi dari penyakit Meningitis. Jamaah yang hendak pergi beribadah ke Tanah Suci mendapatkan vaksin ini untuk tindakan pencegahan.

Apakah Jamaah Umroh Wajib?

Menurut Kementerian Kesehatan Indonesia vaksin Meningitis sudah bukan menjadi persyaratan lagi. Ini berlaku bagi calon jamaah yang akan menunaikan ibadah Umroh. Sedangkan untuk jamaah haji, vaksin Meningitis masih wajib.

Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada 11 November 2022.

Walaupun tidak ada kewajiban untuk vaksin, calon jamaah umroh sebaiknya tetap melakukan vaksin. Untuk menjaga kesehatan selama umroh.

 

 

 

Scroll to Top